Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024)..
Sumber :
  • Khaerul Izan-Antara

AKBP Bintoro Bantah Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar di Kasus Pembunuhan, Kuasa Hukum Arif Nugroho Muhammad Bayu Hartanto: Kami Buktikan di Pengadilan

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:20 WIB

AKBP Bintoro menyebut proses perkara telah dinyatakan P21 dan telah dilimpahkan ke JPU dengan dua tersangka, yaitu Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

AKBP Bintoro menyebut barang bukti pun diserahkan untuk disidangkan. Pihaknya mengklaim tidak menghentikan perkara yang dilaporkan. 

Hingga saat ini, kata dia, dirinya masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

“HP saya telah disita guna pemeriksaan lebih lanjut dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” terangnya. 

Soal uang Rp20 miliar, AKBP Bintoro mengaku transparan dan tidak keberatan untuk dilakukan pengecekan.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024).
Sumber :
  • Khaerul Izan-Antara

 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral