Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024)..
Sumber :
  • Khaerul Izan-Antara

AKBP Bintoro Bantah Lakukan Pemerasan Rp20 Miliar di Kasus Pembunuhan, Kuasa Hukum Arif Nugroho Muhammad Bayu Hartanto: Kami Buktikan di Pengadilan

Selasa, 28 Januari 2025 - 10:20 WIB

“Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan HP saya. Selama ini saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan,” ungkap dia. 

"Saya juga bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah saya, di kediaman saya, untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran rupiah yang dituduhkan kepada saya,” sambungnya. 

Terkait hal ini, Pahala Manurung selaku Kuasa Hukum Tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto menyebut bantahan yang disampaikan AKBP Bintoro sah-sah saja. 

“Itu sah-sah saja. Itu hak jawab dia. Kami akan buktikan di pengadilan,” kata dia di acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Selasa (28/1/2025). 

Pahala menyebut kliennya diminta sejumlah uang oleh oknum polisi. 

“Klien kami diminta uang sebesar Rp550 juta. Itu yang terakhir oleh Kanit Z. Sebelumnya klien kami diminta pengacaranya (yang terdahulu) supaya mobil Lamborghini (tersangka) dijual untuk mengurus kasus di Polres. Diminta juga motornya (tersangka). Klien kami enggak ada niat, tapi diminta. Mobil, motor dua sama uang,” terangnya. (nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral