- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Polisi Tangkap 20 Pelaku Investasi Bodong Modus Love Scamming di Apartemen Batavia Jakpus
“Awalnya, mereka (pelaku) membuka aplikasi di OKC, Bumble, Tinder dan lain-lain dan memasang foto mereka seolah sebagai laki-laki, tapi pakai foto profil orang lain yang menarik, jadi korbannya adalah wanita,” terang Respati.
Kemudian Respati menyebutkan bahwa para pelaku mengincar korban menengah ke atas seperti lawyer, doktor dan lain sebagainya.
“Setelah pelaku mendapat kenalan dari UKC, CMB, Tinder, Bumble, kemudian mereka (pelaku dan korban) beralih ke aplikasi WA menggunakan nomer luar negeri. Terdeteksi ada nomor asing Singapura dan juga Malaysia, jadi mengerucut,” ucap Respati.
Selanjutnya usai pelaku membujuk rayu korban, pelaku menyarankan korban untuk investasi di dalam aplikasi WISH.
“Aplikasi ini dibuat seolah-olah aplikasi asli yang mana mereka menjanjikan keuntungan 10 sampai 25 persen apabila berinvestasi di dalam aplikasi tersebut. Nah dari beberapa korban yang terbujuk masuk ke dalam aplikasi WISH palsu ini kemudian di approve diberikan link oleh pelaku,” jelas Respati.
Usai masuk ke dalam aplikasi WISH, para tersangka leader meminta para korban untuk melakukan registrasi dan memandu korban untuk membuka toko online di link website yang diberikan pelaku.
“Leader langsung mengawasi dan mengajarkan korban untuk masuk ke dalam mata uang kripto. Jadi dia menukar ke mata uang kripto, mengganti ke USDT. Setelahnya baru dimasukkan ke dalam e-wallet, ke dalam deposit. Kemudian masuk ke dalam aplikasi OKX atau Binance,” tegas Respati.