- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Tersangka Investasi Bodong Modus Love Scamming Beraksi Dua Bulan, Dapat Gaji Capai Sebegini
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan 20 pelaku investasi bodong modus love scamming yang terjadi di Apartemen Batavia, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati mengatakan bahwa para pelaku melancarkan aksinya dengan waktu yang beragam. Ada yang baru dua minggu hingga 2 bulan kerja.
“Yang tersangka ini 2 bulan kerja, paling lama 2 bulan. Ada yang 1 bulan, ada yang juga 2 minggu,” kata Respati di Polsek Gambir, Selasa (28/1).
Kemudian, Respati menyebutkan bahwa para tersangka juga mendapatkan gaji beragam. Hal itu sesuai dengan jabatan masing-masing.
“Mereka digaji untuk leader Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta. Itu pun digaji secara cash,” terang Respati.
Sementara itu, Respati belum dapat memastikan jumlah keuntungan yang didapatkan oleh para tersangka dalam aksinya itu. Pasalnya, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau keuntungan masih dalam tahapan penyelidikan. Karena kendalanya adalah masuknya ke dalam koin kripto. Jadi koin kripto ini masih harus kita dalami lagi,” terangnya.