- tvOne
KPK akan Umumkan LHKPN Raffi Ahmad Pekan Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad setelah selesai melakukan verifikasi.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya akan mengumumkan LHKPN Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu pada pekan ini.
"Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis/Jumat minggu ini," Tessa dalam keterangan resmi, Selasa (28/1).
LHKPN merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada KPK. Hal itu diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.
LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Laporan itu bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.