Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam (tengah) di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

Kompolnas Tegaskan AKBP Bintoro harus Dipidana Jika Terbukti Lakukan Pemerasan

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengawasi penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Saat ini penyelidikan tengah dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya terhadap AKBP Bintoro.

"Kami mendorong tradisi pemeriksaan yang mengurai sedetail-detailnya seperti dalam kasus-kasus sebelumnya itu bisa dilaksanakan oleh Propam, khususnya Paminal," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, Selasa (28/1/2025).

Menurutnya, pemeriksaan yang mendalam dalam berkontribusi besar terhadap terangnya kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro (kedua kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (28/4/2024).
Sumber :
  • Khaerul Izan-Antara

 

Jika dugaan pemerasan tersebut terbukti, maka, kata dia proses etik sampai dengan pidana harus dilakukan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral