Sumber :
- ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.
Kompolnas Tegaskan AKBP Bintoro harus Dipidana Jika Terbukti Lakukan Pemerasan
Selasa, 28 Januari 2025 - 22:59 WIB
“Namun gugatannya berbeda. Di situ saya dituduh menerima Rp5 miliar tunai dan Rp1,6 miliar secara transfer sebanyak tiga kali ke nomor rekening saya,” katanya.
Selain itu, Bintoro mengungkapkan bahwa dirinya juga saat ini dituduh telah membeli pangkat atau jabatan dari AKBP untuk langsung mendapat Bintang alias menjadi Brigjen.
“Yang faktanya saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karir,” katanya.(ant)