- Antara
Pakar Hukum: Sengketa Pilkada Muara Enim di Mahkamah Konstitusi Bukan Hanya soal Perselisihan Suara
Jakarta, tvOnenews.com – Pakar Hukum Tata Negara, Oce Madril menyebut sengketa pilkada Muara Enim yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan hanya sekedar persoalan perselisihan suara.
Oce menegaskan sengketa pilkada Muara Enim justru menunjukkan adanya dugaan pelanggaran dan kecurangan yang berlangsung secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM).
“Ini (Pilkada Muara Enim) bukan soal ambang batas atau sekadar hitungan selisih suara, tapi soal kecurangan TSM. Misalnya, kecurangan di TPS, money politics, dugaan pengerahan aparat, hingga laporan-laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Bahkan ada dugaan pemalsuan pemilih di TPS,” ucapnya saat dihubungi wartawan, Selasa (28/1/2025).
Apalagi bagi Oce, selisih suara antara pemenang dan penggugat di pilkada Muara Enim juga tidak terlalu besar. Dengan demikian, kondisi tersebut biasanya menjadi faktor penting yang dapat mempengaruhi putusan MK.
“Nah, jarak antara pemenang dan penggugat ini tidak terlalu besar. Kalau tuntutan pemungutan suara ulang (PSU) dikabulkan, itu pasti akan memengaruhi komposisi hasil akhir nanti. Karena itu, sengketa Pilkada Muara Enim berpotensi besar untuk diloloskan oleh MK,” ungkap Oce.
Menurut Oce, pelanggaran TSM yang terjadi di pilkada Muara Enim berdampak signifikan terhadap hasil perolehan suara. Dengan begitu, pelanggaran TSM ini potensial menjadi alasan utama Hakim Konstitusi untuk meloloskan gugatan.
“Pelanggaran TSM seperti ini, jika datanya lengkap (dari banyaknya perkara yang terjadi sebelumnya) besar kemungkinan pilkada ini akan diulang. Pelanggaran-pelanggaran tersebut jelas mempengaruhi komposisi perolehan suara,” ucap dia.