DPRD Banjarmasin Bahas Soal Dokumen Pertanahan di Raperda Arsip.
Sumber :
  • Antara

DPRD Banjarmasin Bahas Soal Dokumen Pertanahan di Raperda Arsip

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Aliansyah menyampaikan dokumen pertanahan milik pemerintah kota setempat menjadi pembahasan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggara kearsipan.

"Pemkot Banjarmasin banyak memiliki aset tanah, dokumennya harus bisa dirapikan, ini masuk poin penting dalam pembahasan Raperda arsip," ujar Aliansyah di Banjarmasin, mengutip Antara Kamis (30/1/2025).

Aliansyah yang menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda tersebut, menyatakan pembahasan mendetail Raperda yang dilakukan legislatif dan eksekutif menyangkut aset-aset penting untuk di lestarikan dalam kearsipan, termasuk dokumen pertanahan.

Sebagai kota yang berusia 498 tahun, ucap dia, tentu banyak aset pertanahan milik pemerintah di sini, tidak hanya milik pemerintah kota, namun juga provinsi dan tanah milik negara.

"Apakah masih ada dokumennya, dengan aturan yang dibuat ini, moga semua bisa dirapikan, dilestarikan, hingga transparan," ujarnya.

Selain itu juga banyak arsip lainnya di Kota Banjarmasin yang harus dilindungi, disimpan dengan baik dengan payung hukum yang kuat pula dengan Perda.

"Aturan ini juga menjadi senjata untuk menertibkan arsip-arsip yang belum tertata rapi atau belum diserahkan dari instansi pemerintah maupun dari luar pemerintah," paparnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral