Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady bersama Kapolsek Koja Kompol Andry S saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025)..
Sumber :
  • Antara

Dua Sejoli yang Buang Bayi Hasil Aborsi di Koja Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Koja, Jakarta Utara mengamankan dua sejoli berinisial MMS (19) dan ZPA (17) karena diduga membuang bayi hasil aborsi di Jalan Walang Baru Tugu Utara, Senin (27/1/2025). 

Kapolres Metro Jakarta Utara Ahmad Fuady mengungkapkan kedua pelaku aborsi ini ditangkap ada Senin malam.

"Keduanya telah bersepakat melakukan aborsi dan membuang bayi mereka," kata Ahmad, dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2025).

Kedua pelaku masih berstatus pelajar. Mengetahui dirinya amil, ZPA meminum obat agar janin yang dikandungnya dapat digugurkan.

Ahmad menjelaskan, obat penggugur kandungan itu diminum pada Minggu (26/1/2025).

Pada Senin (27/1/2025) pelaku kemudian mengalami kit perut dan ke kamar mandi. Ternyata janin tersebut keluar pada saat itu.

Janin berusia sekitar enam bulan itu dimasukkan ke dalam plastik hitam dan disimpan ke jok motor.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral