Sejumlah petugas Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KKP menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Kamis (9/1)..
Sumber :
  • Antara

Legislator PDIP Heran 8 Pegawai Kementerian ATR/BPN Cuma Dapat Sanksi Berat di Kasus Pagar Laut

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus mempertanyakan alasan delapan pegawai Kementerian ATR/BPN hanya mendapat sanksi berat dari kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Deddy meminta Nusron menjelaskan alasan pegawai tersebut hanya diberikan sanksi berat.

“Yang jadi pertanyaan saya, ini kenapa sanksi berat? Apakah ini persoalan administrasi atau persoalan pembegalan hukum, Pak?” kata Deddy di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Deddy Sitorus (tengah) di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

 

Menurutnya, pemberian sanksi berat dalam kasus pagar laut tidak cukup. Dia merasa khawatir kasus seperti pagar laut akan terjadi lagi jika para pelaku tidak diproses hukum.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
18:52
01:21
01:16
21:59
03:19
03:04
Viral