Article Article
Pelaku pencabulan berinisial W (40) yang ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (29/1)..
Sumber :
  • Antara

Modus Bejat Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Tangerang, Pelaku Sudah Ditangkap

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:45 WIB

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ant/dpi)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
03:04
03:04
04:30
02:22
00:57
Viral