Article Article
Pria berinisial A yang mencuri handphone warga di indekos wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat..
Sumber :
  • Istimewa

Curi Handphone Penghuni Indekos di Sawah Besar Jakpus, Pelaku Tak Sengaja Senggol Kaki Korban yang Tidur, Terjadilah...

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:24 WIB

Saat ini, kata Rahmat, pelaku telah diamankan di Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara," jelasnya. (rpi/dpi)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:45
05:38
01:22
06:09
05:35
00:50
Viral