Sumber :
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Dua Remaja di Koja Nekat Aborsi, Janin Dibuang di Dekat Pompa Air
Kamis, 30 Januari 2025 - 19:17 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kasus aborsi ilegal yang dilakukan dua remaja di Koja, Jakarta Utara.
Kedua pelaku adalah MFS (19) dan ZPA (17) nekat menggugurkan kandungan dengan obat penggugur janin, lalu membuangnya di dekat mesin pompa air.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady menjelaskan, kasus ini terjadi pada 27 Januari 2025 di Jalan Walang Baru VI, Tugu Utara, Koja.
"Kedua pelaku sepakat untuk menggugurkan kandungan dengan obat-obatan. Saat ini kasus masih dalam pengembangan," ungkap Ahmad Fuady, Kamis (30/1/2025).
Sumber :
- Istimewa
Ahmad Fuady mengatakan, ZPA diketahui tengah hamil dan bersama MFS mencari cara untuk mengakhiri kehamilan. Pada 25 Januari 2025, mereka menginap di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.