Article Article
Polisi mengungkap kasus aborsi ilegal yang dilakukan dua remaja di Koja, Jakarta Utara..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Dua Remaja di Koja Nekat Aborsi, Janin Dibuang di Dekat Pompa Air

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:17 WIB

Di hotel itu, ZPA mengonsumsi obat penggugur janin dengan dosis tertentu hingga malam hari. Keesokan harinya, mereka kembali ke rumah ZPA.

"Hingga 26 Januari pukul 04.30 WIB, ZPA mengalami kontraksi dan akhirnya melahirkan janin di kamar mandi dalam posisi jongkok," bebernya.

Setelah itu, janin yang tidak bergerak dibersihkan, dibungkus plastik, lalu disimpan di jok motor MFS sebelum akhirnya dibuang di lokasi kejadian. 

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan olah TKP dengan bantuan rekaman CCTV dan keterangan saksi.

"Pada 27 Januari 2025 pukul 20.00 WIB, kedua pelaku akhirnya ditangkap di rumah ZPA," tutur Fuady.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan untuk membuang janin, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 77A jo Pasal 45A UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 428 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:45
05:38
01:22
06:09
05:35
00:50
Viral