Article Article
Polisi mengungkap kasus aborsi ilegal yang dilakukan dua remaja di Koja, Jakarta Utara..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Dua Remaja di Koja Nekat Aborsi, Janin Dibuang di Dekat Pompa Air

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:17 WIB

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara menanti mereka," kata Fuady.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri teman perempuan yang diduga memberikan obat penggugur kandungan kepada ZPA.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aborsi ilegal karena bisa berakibat fatal dan melanggar hukum," pungkasnya.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
03:04
03:04
04:30
02:22
00:57
Viral