Sumber :
- Antara
KPPPA: Ada Relasi Kuasa Pada Kekerasan Seksual 19 Anak oleh Guru Ngaji
Rabu, 5 Februari 2025 - 13:13 WIB
Setelah berbuat asusila, tersangka memberikan imbalan berupa uang dengan jumlah antara Rp20.000 hingga Rp50.000 kepada para korban. (ant/ree)