Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo didamping Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo.
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

Polri Terbitkan SKP2 Pada Kasus Nurhayati, Humas Polri: Kasus Nurhayati Selesai

Selasa, 1 Maret 2022 - 21:23 WIB

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo mengungkapkan, dari hasil gelar perkara di Bareskrim Polri pada Jumat (25/2), diperoleh kesimpulan bahwa terhadap Nurhayati ada perbuatan melawan hukum tetapi tidak ada niat jahat.

Selain itu, Cahyono juga mendapatkan informasi hasil gelar perkara di kejaksaan yang berpendapat sama bahwa ada ketidakcermatan.

“Sehingga hasil diskusinya itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menerbitkan eksaminasi, dari hasil ini kemudian sepakat malam ini pertemuannya sama-sama ditahap duakan yang selanjutnya oleh kejaksaan negeri dihentikan penuntutannya,” ujar Cahyono. (ant/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
03:26
02:11
03:09
01:46
00:50
Viral