Nurhayati tidak berencana gugat perdata penegak hukum.
Sumber :
  • (ANTARA/Khaerul Izan)

Nurhayati Tak Berencana Gugat Perdata Penegak Hukum

Rabu, 2 Maret 2022 - 20:17 WIB

"Semua saya serahkan kepada kuasa hukum, (apakah akan mengajukan pemulihan nama baik atau tidak)," katanya.

Nurhayati mengaku sangat senang ketika mendapatkan SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon karena selama tiga bulan dirinya menyandang sebagai tersangka kini sudah bisa terlepas.

"Beban selama tiga bulan yang saya emban sekarang sudah tidak ada lagi," tuturnya. (ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral