

- istimewa
Seret Anak Kandung hingga Ancam Siram Pakai Air Panas Polwan Diperiksa Polda Sumut
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumatra Utara tengah selidiki kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan seorang polisi wanita (Polwan) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 1 tahun.
Oknum polwan tersebut diketahui berinisial Brigadir D disebut Polda Sumut sudah diperiksa D.
Brigadir D sebelumnya dilaporkan oleh mantan suaminya Ary pada 25 Oktober 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem dalam keterangannya mengatakan berdasarkan laporan sang suami, KDRT tersebut terjadi pada 6 Juli 2024.

- Antara
"Kejadian di sebuah rumah di Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Kekerasan tersebut terungkap, saat pelapor melakukan panggilan video dengan terlapor dan kemudian panggilan video tersebut direkam oleh pelapor sebagai bukti," ungkapnya.