- tim tvone
Polemik Aturan Makan 20 Menit, Ini Pesan Anies
Jakarta, tvOnenews - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan angkat bicara soal polemik aturan baru makan selama 20 menit di rumah makan selama perpanjangan PPKM Level 4. Menurut Anies, aturan tersebut dibuat sebagai upaya mencegah penularan covid-19.
"Jadi intinya makan secukupnya. Jangan nongkrong, lalu pulang. Kenapa? Karena makan dan masker jadi satu. Anda bisa makan pakai masker? Bisa gak pakai masker dan makan? Tidak bisa," ujar Anies kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/7).
Menurut Anies, memakai masker dan makan tidak pernah bisa disatukan. Anies juga berpesan kepada warga agar sesingkat mungkin saat makan di warung atau rumah makan.
" Saya ditanya di medsos bisa gak Pak Anies? Saya bilang Insya Allah bisa. Kita juga sebetulnya kalau makan tidak terlalu lama cuma ngobrolnya panjang. Buat saya bukan soal 10 menit, 20 menit, 30 menit, 40 menit. Tapi soal sesedikit mungkin berinteraksi yang berpotensi penularan," pungkas Anies.
Aturan waktu makan 20 menit ini diberlakukan dalam Instruksi Mendagri Nomor 24 tahun 2021 tentang pemberlakukan PPKM Level 4 dan Level 3. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajajan dan sejenisnya, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.
Maksimal pengunjung juga dibatasi 25 persen dari kapasitas. Sementara waktu makan diatur maksimal 20 menit. Pengaturan teknis selanjutnya diatur oleh pemerintah daerah.(alf)