Sumber :
- viva
Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Jalani Sidang Perdana
Selasa, 8 Maret 2022 - 10:29 WIB
Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga anggota TNI AD tersebut. Ner