

- Antara
Respons Ketum Golkar Bahlil Soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia angkat bicara soal penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) oleh KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Bahlil mengatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terkait dengan kasus tersebut.
"Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya," ucap Bahlil kepada wartawan di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3).
Turut diketahui bahwa KPK menggeledah rumah RK yang juga politikus Partai Golkar pada hari Senin (10/3).
RK pun membenarkan bahwa rumahnya digeledah pihak KPK.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," kata Ridwan Kamil dalam keterangan diterima di Bandung, Senin (10/3).
Hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Kendati demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja yang disita KPK dalam kegiatan penyidikan tersebut. Disebutkan bahwa barang sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.
Sementara, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB.
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya karena belum dipanggil sebagai saksi," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3). (ant/dpi)