- Antara
KPK Blak-blakan sebut Status Hukum Ridwan Kamil soal Kasus Korupsi BJB
“Segera akan kami panggil seluruh saksi-saksi yang telah kami lakukan penggeledahan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita,” bebernya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Seperti, Direktur Utama Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Tiga tersangka lain adalah pihak swasta yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK) dan Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.
Sebelumnya diberitakan, ramai isu mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dikabarkan hilang usai rumahnya digeledah KPK, di media sosial hingga massa.
Namun, kabar tersebut dapat bantahan dari DPD Golkar Jabar melalui Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara.
Secara detail, Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara menjelaskan, kabar tersebut memang benar.