- Istimewa
Gerebek Lokasi Rapat Panja DPR RI Soal RUU TNI, Tiga Orang dari Koalisi Masyarakat Sipil Dilaporkan Satpam Hotel ke Polisi
Kericuhan itu bermula dari 3 orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke dalam hotel tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup," kata Ade Ary.
Adapun kepolisian saat ini tengah menalaah laporan dugaan kericuhan yang dilayangkan oleh satpam Hotel Fairmont tersebut.
Dalam laporan tersebut pelapor turut menyangkakan dugaan pelanggaran Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau Pasal 217 dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 503 dan atau Pasal 207 KUHP.
"Mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," pungkasnya.
Gerebek Ruang Rapat Panja, DPR RI Didesak Terbuka Bahas RUU TNI
Publik dihebohkan dengan tingkah laku DPR RI saat melangsungkan Rapat Panja RUU TNI yang disinyalir digelar tertutup dengan memilih lokasi kegiatan di Hotel Fairmont, Jakarta.