Article Article
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Dasco Bagi-bagikan Draf RUU TNI kepada Wartawan Guna Pastikan Tak Ada Pasal Problematik

Senin, 17 Maret 2025 - 18:28 WIB

Menurut dia, hanya terdapat tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI dan perubahan pasal-pasal ini sifatnya hanya untuk penguatan supaya tidak ada pelanggaran undang-undang ke depannya.

"Bahwa kemudian ada yang berkembang tentang ada dwifungsi, TNI, dan lain-lain, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasal itu sudah jelas bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain, dan tentunya rekan-rekan dapat membaca nanti, dan dapat menilai tentang apa yang kemudian direvisi," kata dia.

Ia menjelaskan Komisi I DPR hanya membahas revisi terhadap tiga pasal dalam UU TNI. 

Ketiga pasal itu, yakni Pasal 3 ayat (2) terkait dengan kebijakan dan strategi pertahanan, termasuk koordinasi perencanaan strategis TNI di bawah Kementerian Pertahanan.

Berikutnya Pasal 53 yang mengatur batas usia pensiun prajurit TNI, yang diusulkan meningkat dari 55 tahun menjadi 62 tahun. 

Selanjutnya Pasal 47 yang menyatakan bahwa prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu.(ant)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:07
02:20
03:57
04:21
17:03
05:40
Viral