Kanwilkumham DKI musnahkan 800 telepon milik napi di Lapas Salemba.
Sumber :
  • Antara

800 Telepon Seluler Milik Narapidana Lapas Kelas II A Salemba Dimusnahkan

Kamis, 10 Maret 2022 - 23:33 WIB

Ibnu menegaskan, petugas diingatkan agar tidak melakukan tindak kekerasan dan merendahkan pada warga binaan sehingga tetap menjaga, serta melindungi hak asasi manusia.

Kantor Kemenkumham DKI akan mengevaluasi kembali pemeriksaan kelayakan hak asasi manusia di Lapas Kelas 2 A Salemba.

Selain itu, Kantor Kemenkumham DKI Jakarta akan menerapkan kegiatan serupa di lapas dan rumah tahanan lain kawasan Jakarta secara bertahap.

Kepala Lapas Kelas II A Salemba, Yosafat Rizanto menambahkan, 800 telepon seluler sebagai barang bukti dari hasil razia di seluruh blok lapas tersebut yang dilakukan sepekan dua kali.(Ant/Jeg)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
06:15
Viral