Article Article
PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Anak Bos Prodia Sebut Korban Sudah Konsumsi Amfetamin Sebelum Bertemu di Hotel

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Arif Nugroho, anak bos Prodia dan Muhammad Bayu Hartono, Hasudungan Manurung mengungkap bahwa FA (16) korban kekerasan seksual yang meninggal dunia telah mengonsumsi narkotika, bahkan sebelum bertemu dengan kliennya di hotel.

"Jadi waktu dateng itu posisi kenceng, kenceng itu pengertiannya ya tanya lah sama orang-orang yang kayak begitu mengerti, kami kurang paham," ucap Hasudungan saat ditemui usai jalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

"Pokoknya kondisinya gitu. 7-72 jam sebelum pemeriksaan visum, sudah menggunakan," sambungnya.

Hal ini disampaikan oleh Hasudungan Manurung berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VER) yang diterimanya.

PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
PN Jakarta Selatan, menggelar sidang kasus tewasnya ABG usia 16 tahun melibatkan anak bos Prodia Arif Nugroho, Jakarta, Rabu (19/3/2025)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

 

Kata Hasudungan, pihaknya mengajukan nota keberatan atau eksepsi lantaran tidak terima dengan hasil visum milik korban.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:00
03:52
03:19
03:04
02:24
03:03
Viral