- ANTARA FOTO
Kemenag: Periksa Kesehatan Calon Pengantin Kini Jadi Syarat Bisa Menikah
Yaqut mengemukakan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya mengatasi masalah stunting.
Oleh karena itu, Kementerian Agama meningkatkan peran Kantor Urusan Agama dan para penyuluh agama dalam upaya penanggulangan stunting.
"Mari kita sama-sama melawan kekerdilan melalui pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra-nikah sebagai upaya pencegahan kekerdilan dari hulu kepada calon pengantin," kata Yaqut.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, bahwa pemeriksaan kesehatan calon pengantin penting untuk mencegah stunting.
Pemeriksaan kadar hemoglobin dalam darah serta pengukuran lingkar lengan atas, tinggi, dan berat badan akan menunjukkan kondisi kesehatan calon ibu.
Dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui apakah calon ibu mengalami anemia, kekurangan energi kronik, atau malnutrisi, kondisi yang nantinya bisa mempengaruhi kesehatan anak yang dilahirkan.
Hasil pemeriksaan kesehatan calon ibu akan dimasukkan ke Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) milik BKKBN.