MUI bolehkan Salat Jumat, Tarawih dan Id dengan saf rapat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa

MUI Perbolehkan Salat Jumat, Tarawih, dan Id dengan Saf Rapat

Jumat, 11 Maret 2022 - 17:29 WIB


MUI menilai status hajah syariyyah yang menyebabkan adanya rukhshah (hukum yang meringankan) sudah hilang karena didasarkan pada kebijakan pemerintah.

"Dengan demikian, pelaksanaan salat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal (azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan)," kata dia.

Di sisi lain, MUI mengimbau umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, zikir, memperbanyak salawat, sedekah, serta doa. MUI juga mendorong umat Islam agar menyiapkan diri lahir dan batin menyambut bulan suci Ramadhan.

"Pengajian dan aktifitas keagamaan lain yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan seperti Salat Tarawih, tadarus al-Quran, qiyamul lail, ifthar jamai dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan," demikian bunyi Bayan tersebut. (ant/prs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
Viral