Article Article
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kanan) dan Anggota Dewan Pers Totok Suryanto (kiri) saat konferensi pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (21/3/2025)..
Sumber :
  • ANTARA

Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Dewan Pers: Usut Tuntas

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:56 WIB

Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.

“Perlu saya sampaikan pada pukul 10.00 WIB tadi, teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis dan Tempo juga secara formal sudah melakukan pelaporan ke Polri,” tutur Ninik.

Lebih lanjut, Dewan Pers mengimbau semua pihak agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang tidak selaras dengan kemerdekaan pers dalam mengajukan keberatan atas pemberitaan atau karya jurnalistik.

Di sisi lain, Dewan Pers mengimbau wartawan dan media massa tidak takut terhadap berbagai ancaman dan tetap bekerja secara profesional.

"Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukkan terhadap pembuat kebijakan sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan dari berbagai pihak,” demikian Ninik. (ant/ito)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
01:16
05:59
01:25
01:11
01:11
Viral