Pendemo yang memukul Kasat Intel Polres Jakpus jadi tersangka.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Pendemo Pemukul Kasat Intel Polres Jakpus Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:13 WIB

"Mereka lakukan aksi tanpa pemberitahuan dan tanpa rekomendasi dari pihak Kepolisian," kata Hengki.

Unjuk rasa tersebut dilakukan dengan tuntutan penolakan terhadap usul Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengenai pemekaran wilayah di Papua.

Di Papua dan Papua Barat diusulkan pemekaran enam daerah otonom baru, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan dan Papua Tabi Saireri. (ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral