- Antara
Komisi II DPR: Tak Tepat Sederhanakan Surat Suara Untuk Hemat Anggaran
Jakarta, tvOne
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menilai tidak tepat jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyederhanaan surat suara untuk tujuan penghematan anggaran Pemilu 2024.
"Hemat anggaran namun kalau semakin rumit dan membuat rakyat kebingungan dan kesulitan, apa gunanya. Penyederhanaan surat suara seharusnya bertujuan untuk memudahkan rakyat dalam menggunakan hak pilihnya," kata Luqman kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Dia menilai kalau KPU ingin menghemat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 maka sebaiknya menghapuskan alokasi anggaran untuk mendesain ulang surat suara, simulasi, dan sosialisasi.
Menurut dia, pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menggunakan lima kertas suara saja telah membuat rakyat kesulitan dalam memilih, apalagi KPU malah ingin menyederhanakan.
"Bagi saya, kegiatan KPU seperti ini (mendesain ulang surat suara, simulasi, dan sosialisasi) hanya menghambur-hamburkan anggaran negara saja. Ini contoh kegiatan yang perlu dihapus untuk menghemat anggaran pemilu," ujarnya.
Luqman mengingatkan bahwa ketika rakyat menyampaikan suaranya dalam pemilu merupakan pelaksanaan dari kedaulatan rakyat dalam memilih.