Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
Sumber :
  • viva

Ditangkap, Bos Robot Trading Fahrenheit Ada di Sel Tahanan Bareskrim

Rabu, 23 Maret 2022 - 11:33 WIB

Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendy Susanto pada Selasa (22/3) dalam kasus investasi bodong. "Iya betul, sudah ditangkap," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan, Rabu (23/3).

Saat ini Hendry yang langsung berstatus tersangka ditahan di sel tahanan Bareskrim Polri untuk selanjutnya diperiksa atas kasus yang menjeratnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah membongkar investasi bodong bermodus robot trading, Fahrenheit.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menjelaskan, robot trading tersebut adalah sebuah program fiktif yang sama sekali tidak berhubungan dengan pasar saham.

"Fiktif, jadi sebenarnya di robot trading itu ada perusahaan-perusahaan mana yang kita mau ikut, tapi ini mereka bikin sendiri jadi naik-turunnya= itu semuanya fiktif. Mereka yang bikin, bukan permainan dengan saham," kata Auliansyah di Jakarta, Selasa.

Dalam pengungkapan tersebut Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang berinisial D, IL, DB dan MR. Peran mereka antara lain mengajak orang untuk menanamkan modal, admin dan pengelola situs web.

Para tersangka tersebut ditangkap di dua tempat berbeda di Taman Anggrek, Jakarta Barat, dan Alam Sutra, Tangerang, Provinsi Banten.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral