- Istimewa
Rakernis TIK Polri Sinergikan Pilihan Teknologi Polri Terintegrasi
Jakarta - Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Polri meluncurkan logo baru. Logo baru berwarna dasar hitam dan putih dengan gambar bola dunia berupa bit digital. Irjen Pol. Slamet Uliandi selaku Kepala Div TIK mengatakan, logo ini menjadi penegasan pembangunan arsitektur TIK Polri dengan pilihan teknologi terintegrasi.
"Perubahan lingkungan strategis di tingkat global, regional, hingga domestik mendorong Polri menerapkan konsep incorporated atau ketergabungan. Implementasinya dimulai dari pilihan teknologi yang mampu menjawab tantangan yang semakin dinamis," jelasnya di Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Dalam acara penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) TIK Polri yang diikuti oleh segenap Kepala Bidang TIK dari 34 Polda jajaran, Slamet menegaskan bahwa agenda besar Div TIK merupakan implementasi dari program transformasi kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Bahkan, dalam Rapim TNI-Polri yang dihelat pada 2 Maret 2022, Presiden Jokowi menyebut kedua institusi ini harus menguasai Teknologi Blockchain dan Artificial Intelligence.
"Fondasi dasar dalam transformasi digital Polri mau tidak mau harus diawali dengan pilihan teknologi, yang memang teknologi ini adaptif terhadap berbagai dinamika lingkungan strategis. Itu yang diharapkan Presiden dan Kapolri, agar mengarah pada blockchain dan artificial intelligence," tegasnya.
Slamet menuturkan bahwa konsep incorporated sudah umum diterapkan di dunia bisnis. Hal itu kemudian mendorong banyak perusahaan berinvestasi pada sektor teknologi secara besar-besaran. Tren itulah, kata Slamet, yang membuat revolusi industry 4.0 lebih cepat terealisasi dari yang diperkirakan sebelumnya.
"Adaptasi incorporated itu suatu keniscayaan, karena akan berdampak pada pelayanan Polri yang semakin berorientasi mendekatkan dengan masyarakat. Tidak ada ceritanya jika pemerintahan-kepolisian kalah dalam melayani masyarakat, dibanding sektor swasta melayani konsumennya," cetusnya.
Lebih jauh, pilihan teknologi dan integrasi data kepolisian dibawah Div TIK Polri ini dilandasi Peraturan Kepala Kepolisian RI (Perpol) yang rencananya akan diterbitkan pada akhir Maret ini. TIK Polri selama ini masih terdesentralisasi yang menunjukkan masih tergelarnya teknologi lama, yang memang belum menyesuaikan dengan teknologi masa depan.