Pedagang menata minyak goreng curah.
Sumber :
  • Antara

Tiga Paket Kebijakan Pemerintah Tidak Efektif Selesaikan Masalah Kelangkaan dan Harga Minyak Goreng Yang Tinggi

Sabtu, 26 Maret 2022 - 04:51 WIB

Jakarta, tvOne

Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah saat ini melalui tiga paket kebijakan tidak akan efektif menyelesaikan masalah kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi saat ini.  

Kebijakan pertama adalah pencabutan mekanisme DMO, DPO dan HET. Untuk diketahui, DMO adalah domestic market obligation dan DPO adalah domestic price obligation, untuk mengatur penyebaran minyak goreng (migor) di pasaran. 

DMO mewajibkan seluruh produsen minyak goreng yang akan melakukan ekspor untuk mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri. 

Sementara DPO mengatur harga minyak sawit mentah (CPO) di Tanah Air. 

“Kebijakan demikian yang terburu-buru menyebabkan pasokan semu yang tidak berkelanjutan serta harga minyak goreng kemasan yang tidak terkendali,” kata Deddy kepada awak media, Jumat, 25 Maret 2022.

Kebijakan selanjutnya adalah pemberian subsidi untuk minyak goreng curah melalui skema BPDPKS. Menurut Politikus PDIP itu, hal ini juga sangat rentan terhadap penyimpangan dalam bentuk migrasi konsumen, penimbunan dan penyeludupan serta pengalihan minyak goreng curah ke industri dan ke luar negeri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral