Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor.
Sumber :
  • antara

Dea OnlyFans Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Sabtu, 26 Maret 2022 - 18:43 WIB

Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tidak melakukan penahanan dan hanya mengenakan wajib lapor terhadap kreator konten OnlyFans Dea alias @gresaids, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran konten pornografi.

"Terhadap yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Sabtu.

Zulpan mengatakan, alasan Dea tidak ditahan adalah permohonan dan jaminan dari pihak keluarga, serta status Dea yang masih merupakan seorang mahasiswi. "Karena ada permohonan dari keluarga. Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya," ujarnya.

Zulpan juga mengatakan, Dea telah mengakui telah membuat video asusila tersebut dan dengan sengaja mengunggahnya ke situs OnlyFans untuk mencari keuntungan.

"Yang bersangkutan mengakui pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih. Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam.

Polisi kemudian, menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5) dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Kreator konten OnlyFans Dea menjadi perbincangan hangat usai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier. Dalam podcast tersebut, Dea menyatakan meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.

OnlyFans adalah sebuah situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Pembuat konten dapat memperoleh uang dari "penggemar" atau "fans" yang berlangganan konten mereka. Hal ini memungkinkan pembuat konten untuk menerima dana langsung dari penggemar mereka setiap bulan serta tip dan fitur tayangan berbayar atau "pay per view".

Layanan tersebut populer dan umumnya dikaitkan dengan konten seksual, juga menampung karya pembuat konten lain, seperti pakar kebugaran fisik, musisi, dan pembuat konten lain yang memposting secara daring.(chm/ant)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral