- Antara
Gara-Gara Dana Hibah Bodong, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa Tim Pengawas Polri
Palembang, Sumatera Selatan - Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Markas Besar Polri mengagendakan pemeriksaan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.
Berdasarkan informasi di lapangan, Kamis (5/8) bahwa agenda Wasriksus tersebut dipimpin oleh Irjen Pol Agung Wicaksono, Irwil V Brigjen Pol Hotman Simatupang, Kombes Pol Agus Syaiful, dan Kombes Pol Heri Purwoko.
Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).
Kapolda Sumsel Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan keamanan Kombes Pol Ratno Kuncoro. Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Pol Dedi Sofiandi, dan Kepala Bidang Humas Kombes Pol Supriyadi.
Sebelumnya Kapolda Sumsel sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi, di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.
Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia. (ant/act)