Juru Bicara Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Beni Satria saat menyampaikan keterangan pers melalui Zoom di Jakarta, Jumat (1/4/2022), seputar dugaan pelanggaran etik kedokteran yang dilakukan Terawan.
Sumber :
  • antara

PB-IDI Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Dokter Terawan

Jumat, 1 April 2022 - 18:55 WIB

"Saksi ahli melaporkan bahwa terlapor melakukan BW pada seorang pasien stroke perdarahan di mana pemberian heparin merupakan kontraindikasi dan kondisi pasien tidak membaik. Seorang sejawat di RSUD Dr. Soetomo telah melakukan BW dengan metode DSA, tetapi pasien meninggal sesudah BW, sehingga setelah itu tindakan BW dilarang untuk dilakukan lagi di RSUD Dr. Soetomo hingga sekarang," katanya.

Diberitakan sebelumnya, MKEK IDI telah memberikan surat rekomendasi pemberhentian Terawan sebagai anggota IDI, yang berpotensi membuat Terawan tidak bisa menjalankan profesinya sebagai dokter.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah menawarkan mediasi antara PB IDI dan Terawan guna penyelesaian polemik tersebut.(ant/chm)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral