Ilustrasi - Penyerahan bantuan kepada anak yatim..
Sumber :
  • ANTARA

Pandemi, Duka Anak Yatim Piatu dan Janji Mensos

Sabtu, 7 Agustus 2021 - 08:21 WIB

Jakarta - Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak awal tahun lalu, meninggalkan duka mendalam yang hingga kini masih belum berhenti. Kementerian Sosial memperkirakan belasan ribu anak di Indonesia menjadi yatim piatu akibat orang tua mereka meninggal dunia setelah terinfeksi COVID-19.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi mengatakan dari angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia yang melampaui 100 ribu kasus, Kanya mengatakan ada sekitar 17 persen yang berusia 25 hingga 40 tahun dan diperkirakan memiliki anak.

“Dari data itu saja sudah belasan ribu anak yang diperkirakan kehilangan orang tuanya, itu pun estimasi kasar dan baru kalau satu keluarga dihitung hanya satu anak,” kata Kanya, sebagaimana dikutip dari Anadolu Agency.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta agar pemerintah mempercepat pendataan terhadap anak-anak yang terdampak.

Selain itu, KPAI meminta pemerintah menekan angka kematian COVID-19 untuk mengurangi potensi bertambahnya anak yatim piatu. “Penting juga untuk mempercepat vaksinasi bagi anak dan keluarga di seluruh Indonesia,” kata Jasra.

Yatim Piatu Karena COVID-19

Hingga saat ini, Kementerian Sosial terus menerima data nama dan alamat anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia karena COVID-19 dari Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial di seluruh daerah di Indonesia.

Di Jawa Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Kependudukan Jawa Timur Andriyanto melaporkan setidaknya 5.300 anak di provinsi ini menjadi yatim, piatu, maupun yatim piatu setelah orang tua mereka terinfeksi COVID-19.

“Saya menduga jumlah anak yang menjadi yatim piatu bisa lebih dari estimasi (5.300 orang) itu, mengingat kasus kematian di Jawa Timur sudah mencapai 21 ribu,” kata Andriyanto.

Di Yogyakarta, jumlah anak yang orang tuanya meninggal dunia karena terpapar COVID-19 tercatat 150 anak. Sedangkan yang telah dipastikan data nama dan alamat mereka mencapai 110 anak mulai bayi hingga berusia 18 tahun.

"Tetapi, mereka tidak semua yatim piatu, ada yang yatim, ada yang piatu saja," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati.

Menurut dia, selain kehilangan orang tua, ada pula anak yang sekaligus kehilangan saudara kandungnya dalam waktu yang berdekatan, sehingga hidup sebatang kara.

Erlina menambahkan DP3AP2 DIY telah mendirikan posko yang siap menerima aduan atau laporan dari masyarakat yang mengetahui keberadaan anak yatim piatu terdampak COVID-19.

"Silakan warga sekitar yang tahu melaporkan ke Satgas desa, sehingga terdata dan terinformasikan ke kecamatan, kabupaten, dan ke kami," ujar dia.

Sementara itu, menurut data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per 20 Juli 2021 ada 11.045 anak menjadi yatim piatu, yatim, atau piatu akibat COVID-19. Selain itu ada 350.000 anak yang terserang COVID-19 dan 777 di antaranya meninggal dunia.

Janji Mensos

Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam keterangan persnya di Jakarta beberapa waktu lalu menegaskan akan menjalankan program bantuan bagi anak yatim piatu akibat COVID-19.

“Sejauh ini data akurat by name by address (dengan nama dan alamat) terkait anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar COVID-19 masih dalam proses pengumpulan oleh tim kami di lapangan," kata Risma.

Namun demikian, lanjutnya, para pendamping dari Kemensos juga telah melaksanakan respons kasus untuk anak-anak tersebut. 

Ia menjelaskan, Kementerian Sosial telah memberikan bantuan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), yang mencakup pemenuhan kebutuhan dasar anak, pelayanan tes COVID-19, pelayanan vaksinasi, serta pelayanan konseling.

Kementerian Sosial juga membantu keluarga besar anak mengatasi kesulitan dalam mengasuh anak serta menyediakan pelayanan terapi fisik, psikososial, dan mental-spiritual bagi anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19.

Guna mencegah anak kehilangan hak atas pengasuhan, Kementerian Sosial mempertemukan anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19 dengan keluarga besarnya, memfasilitasi pengasuhan alternatif melalui program orang tua asuh atau pengangkatan anak, serta menyediakan layanan panti untuk anak.

“Hingga saat ini kami sudah melakukan respons cepat terhadap anak-anak yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19, di antaranya di Kutai Kartanegara, Samarinda, Sukoharjo, Purwakarta, Bekasi, dan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara," katanya. (ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral