- Frendy Primadana
Aksi Kejar-kejaran BNN Babel Tangkap Gembong Sabu dan Ekstasi
Bangka Belitung - Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, Bea Cukai Pangkalpinang, dan Tim Polres Pangkalpinang berhasil menangkap gembong narkoba dengan barang bukti sebanyak 4 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi.
Dua pria, AS (22) dan TS (25) ditangkap tim gabungan BNN Babel karena mengedarkan sabu seberat 4 kilogram dan 692 butir ekstasi.
Kabid Berantas dan Intelejen BNN Babel Kombes Pol Dinnar Widargo mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkoba secara besar-besaran di daerah Pangkalbalam.
Menanggapi informasi tersebut, tim gabungan bergerak untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan saudara AS di daerah Ketapang dengan barang bukti 1 kilogram sabu.
Tersangka AS saat itu melakukan perlawanan cukup sengit dengan ingin menabrakkan mobil yang dikendarai tersangka ke arah petugas. Namun upaya itu gagal, kemudian terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.
Karena terdesak, pelaku nekat menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas gabungan sampai mengalami kerusakan cukup berat pada bagian depan kiri mobil petugas.
AS akhirnya berhasil diringkus dan dilumpuhkan.
"Dia sempat mencoba membuang barang bukti sabu 1 kilogram tersebut," ungkap Kombes Pol Dinnar Widargo.
Dari hasil pemeriksaan saudara AS, diketahui bahwa terdapat tersangka lain yang akan melakukan transaksi besar lainnya didaerah kawasan Semabung Pangkalpinang.
Selanjutnya, Kabid berantas & Intelejen BNNP Babel Kombes Pol Dinnar Widargo bersama Tim kembali bergerak cepat, akhirnya berhasil mengamankan kembali tersangka an TS di jalan raya, yang juga melakukan perlawanan dgn mencoba melarikan diri dengan memacu kencang kendaraan roda dua yang digunakan tersangka TS.
Dari saudara TS di TKP diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram, kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke rumah saudara TS didaerah Pangkalbalam dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2,9 kilogram dan ekstasi sebanyak 692 butir.
"Dari hasil tindakan tindakan tegas dan terukur di lapangan, kita dapat lakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki serta penyitaan sebanyak kurang lebih 4 Kilogram sabu, 692 butir ekstasi, 1 unit motor, 1 unit kendaraan pick up roda 4 dan 3 Hp," tambah Dinnar.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Babel Brigjen Pol Muttaqien mengungkapkan selain Strategi Hard Power Approach/penegakan hukum, pihaknya juga mengedepankan Strategi Soft Power Approach yaitu upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat dengan kerja sama Pemda dan stakeholder dalam mewujudkan Provinsi Babel Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan Tagline “War on Drugs”.
"Saya, selaku Kepala BNNP Babel dan jajaran anggota BNN Provinsi Kepulauan Babel beserta instansi terkait lainnya akan terus berkomitmen dan bersinerji dgn terus memberantas narkoba demi terwujudnya Babel BERSINAR di Bumi Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Muttaqien.
Kedua tersangka saat ini dilakukan pemeriksaan secara mendalam di kantor BNNP Kepulauan Babel beserta seluruh barang bukti yang ada utk dikembangkan dengan Penegakkan Hukum Undang-undang Narkotika dilapis dengan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Tersangka AS dan istrinya saat ini sudah disita harta kekayaannya. Petugas menyita rumah, kendaraan bermotor, lahan perkebunan, dan perhiasan. (frendy/act)