Sumber :
- Antara
Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi Edhy Prabowo Sebesar Rp 72 Miliar dan USD 2.700 Disetor ke Kas Negara
Jumat, 8 April 2022 - 13:32 WIB
Dalam putusannya, Edhy akan tetap diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 9.687.447.219 dan USD 77 ribu dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan oleh Edhy Prabowo. (MG4/act)