Polda Metro tegaskan Marshel Widianto diperiksa hanya sebagai saksi.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Polda Metro Jaya Tegaskan Marshel Widianto Hanya Sebagai Saksi

Jumat, 8 April 2022 - 20:50 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan komedian Marshel Widianto hanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi oleh Dea OnlyFans.

"Dalam pemeriksaan kemarin statusnya sebagai saksi tentunya penyidik punya keyakinan menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi termasuk menetapkan saudari Dea sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Zulpan juga mengatakan pihak penyidik tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan Marshel sebagai tersangka.

"Ada ketentuannya dalam Pasal 184 KUHAP, dua alat bukti dan itu memenuhi terhadap saudari Dea sebagai tersangka kemungkinan kepada yang lain ini tidak ditemukan," ujarnya.

Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga masih mendalami siapa saja yang membeli konten dari Dea. 

Marshel Widianto diperiksa pada Kamis (7/8/2022) oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Marshel dipanggil lantaran Dea menyebut yang bersangkutan sebagai salah satu pembeli kontennya.

Usai diperiksa, Marshel meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya terkait pembelian konten bermuatan pornografi dari Dea.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral