Arsip foto - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dalam keterangan persnya, Rabu (6/4/2022).
Sumber :
  • ANTARA

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Sah Menjadi UU, Puan: Hadiah untuk Perempuan Indonesia

Selasa, 12 April 2022 - 11:34 WIB

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

"Apakah RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?," tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan sidang kepada anggota dewan, Selasa (12/4/2022)

Pertanyaan Puan pun disambut jawaban "Setuju," dari para anggota dewan diiringi ketukan palu sidang oleh Puan.

Menurut Puan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi hadiah bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama perempuan Indonesia. 

UU ini menurut Puan menjadi hasil kerja sama dan komitmen DPR dan pemerintah untuk menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberikan tempat bagi kekerasan seksual. 

"Kami berharap implementasi dari UU ini nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dan perlindungan perempuan dana anak di Indonesia," tegas Puan

Sebelumnya Puan Maharani rapat paripurna tersebut akan menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:08
04:33
07:01
06:26
01:11
Viral