- Antara
Tak Miliki Surat Vaksin, Dilarang Masuk Tempat Publik
Yogyakarta - Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana menjadikan kartu vaksin sebagai syarat masuk ke tempat publik. Nantinya, orang yang masuk ke kawasan wisata, Mal dan restoran tidak memiliki kartu vaksin harus ditolak.
Hal ini disampaikan Menko bidang Marves, usai meninjau vaksinasi massal di Pemkab Sleman, Jumat (7/8) pekan lalu.
Menurut Luhut, pemerintah saat ini tengah berencana menjadikan kartu vaksin sebagai masuk ke tempat umum.
Semua orang yang ingin berwisata, belanja atau makan di restoran, harus mempunyai kartu vaksin, jika tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maka akan ditolak masuk.
Nanti Malioboro jalan (dibuka penuh) kami akan minta supaya (pengunjung) membawa kartu vaksin. Itu untuk keselamatan kita semua," kata Luhut saat meninjau selter isolasi di Rusunawa Bener, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Jumat.
Oleh sebab itu, ia berharap pada September 2021 seluruh warga di DIY telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.
"Kita akan bisa vaksin hampir 100 persen itu nanti bulan September seluruh Yogyakarta. Jadi sampaikan kepada orang tua kita yang belum agar divaksin," ujar dia. (mii/Ant)