Sumber :
- antara
Minyak Goreng Langka Berujung Penetapan 4 Tersangka
Rabu, 20 April 2022 - 11:01 WIB
Tiga tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, serta General Manager bagian General Affairs PT. Musim Mas Picare Togar Sitanggang.
Empat tersangka ini melakukan komunikasi secara intensif dengan hasil persetujuan ekspor CPO untuk ketiga perusahaan tersebut. Jaksa Agung menambahkan bahwa tiga perusahaan tersebut bukan perusahaan yang berhak mendapatkan persetujuan ekspor CPO, karena tidak mendistribusikan CPO dengan harga penjualan di dalam negeri.(mag3/chm)