- Jo Kenaru
Harun Masiku Buron 2 Tahun Lebih, Ini Penjelasan Kadivhubinter Polri
Manggarai, NTT - Harun Masiku buron 2 tahun lebih. Red Notice atas nama Harun Masiku yang menjadi tersangka oleh KPK, diterbitkan pusat Interpol di Lyon, Prancis sejak 3 Juli 2021.
Red Notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap sementara buronan yang sedang dicari. Maka dipastikan 124 negara anggota Interpol di seluruh dunia memburu eks politisi PDIP itu. Meski Harun Masiku buron 2 tahun lebih, tetapi hingga kini penegak hukum belum dapat menangkapnya.
Menyangkut hal itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Johni Asadoma menegaskan perburuan terhadap tersangka KPK itu melibatkan 124 negara anggota Interpol.
Dia bilang, keberadaan penyuap bekas Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang sudah divonis 7 tahun bui itu hingga kini belum terdeteksi.
“Harun Masiku masih terus dalam pencarian baik kami kepolisian Indonesia maupun anggota-anggota negara interpol. Ada 124 negara-negara interpol. Red notice sudah diterbitkan oleh interpol pusat di Lyon dan saya yakin semuanya akan memonitor mendeteksi di mana keberadaan Harun Masiku,” kata Irjen Pol Johni Asadoma usai memberi kuliah umum di Kampus Universitas Katolik (Unika) Santo Paulus Ruteng, Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis (21/4/2022).
Menurut Asadoma, Red Notice yang sudah diterbitkan berdasarkan permintaan KPK otomatis menjadi atensi Interpol di seluruh dunia. Polri lanjutnya terus berkoordinasi dan menunggu kabar dari mitra Interpol di luar negeri.
“Dan kalau diketahui maka setiap negara punya kewajiban untuk melaksanakan red notice interpol tersebut,” imbuhnya.
Harun Masiku pernah dikabarkan berada di Singapura kemudian terdeteksi balik ke Indonesia pada bulan April 2021. Namun kabar tersebut ditepis Asadoma.
“Sepengetahuan kami tidak ada (kabur ke Singapura) karena kalau ada ada sudah pasti tentu akan diambil tindakan hukum. Jadi tidak ada,” ujar Irjen Pol Johni Asadoma.
“Keberadaanya sampai saat ini belum terdeteksi. Kalau sudah terdeteksi ya pasti kita sudah koordinasikan dengan negara di mana dia berada atau negara Interpol tersebut wajib ya wajib untuk melaporin kepada kami, kami akan mengambil tindakan hukum,” sambungnya.
Buronan Lihai Berkamuflase
Disampaikan Irjen Pol Asadoma, pelacakan buronan ke luar negeri sangat njelimet. Namun kapan penangkapan itu terjadi tinggal menunggu waktu.
Adapun NCB (National Central Bureau) Interpol di berbagai negara berkomitmen terus mencari informasi sampai posisi para buron itu terungkap seperti yang terjadi pada penangkapan Maria Pauline Lumowa salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif yang ditangkap di Serbia tahun 2019 dan dipulangkan ke Indonesia pada Juli 2020.
“Seperti kasusnya Paulin Lumowa. Dideteksi oleh kepolisian Serbia, kepolisian Serbia menginformasikan kepada kami interpol kemudian kami dengan instansi terkait melakukan penjemputan di sana,” tuturnya.
Dikatakan Irjen Pol Johni Asadoma bahwa Harun Masiku maupun buron lainnya memiliki trik berkamuflase tingkat tinggi.
“Ya mencari orang itu kan gampang-gampang sulit kadang-kadang gampang ditangkap, kadang-kadang sulit, sangat tergantung daripada keahlian yang bersangkutan juga untuk mengkamuflase keberadaannya," ujarnya.
Selain Masiku, sebut Asadoma, ada 5 buronan asal Indonesia yang sedang diuber Interpol.
“Ada beberapa yang masih kita cari terus ya, selain Harun Masiku. Saya tidak hafal semuanya tapi ya sekitar 4 sampai 5 orang,” tuturnya.
Tepis Dugaan Masiku Dilindungi
Tidak sedikit pihak termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai itu waktu yang sangat lama untuk seorang buronan tidak kunjung ditangkap memunculkan spekulasi jangan-jangan sengaja dilindungi oleh kekuatan tertentu sebab jika Harun Masiku tertangkap bisa jadi kemudian melibas elite PDIP bahkan institusi penegak hukum termasuk KPK dan Polri.
“Itu hoax, itu hoax ya. Orang kalau sudah lari ke luar negeri itu memang tingkat kesulitannya itu tinggi. Kalau tidak ada kerja sama dengan negara tempat dia berada. Paul Zhang saja kita setengah mati nyari dia kemudian Pauline Lumowa itu berapa tahun, 17 tahun baru kita bisa tangkap. Namanya mencari itu bukan sesuatu yang mudah perlu waktu perlu ketekunan,” tambahnya.
Dia juga mengatakan, perburuan para buronan yang lari keluar negeri tidak mengenal batas waktu. Intinya kata dia, sampai mereka ditangkap.
“Enggak ada (batas waktu), sampai ketangkap itu enggak ada target waktu. Kita mau lebih cepat, lebih baik. Tapi situasi di lapangan kan tentu mempunyai kendala-kendala sendiri sehingga kita harus sabar monitor cari tahu keberadaan yang bersangkutan,” pungkasnya. (jku/act)