Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun (tengah) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022)..
Sumber :
  • antara

Sulap Kamar Apartemen Jadi Perkebunan Ganja, Polisi Akan Periksa Pengelola Apartemen

Jumat, 22 April 2022 - 13:19 WIB

"Selama delapan bulan menghasilkan 240 tanaman ganja dan meraup untung sebesar Rp.40 juta," kata Harun.

Aksi mereka pun terbongkar ketika polisi melakukan penggerebekan di apartemen pada Rabu (20/4/2022).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 UU nomor 35 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.(ant/chm)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral