Daniel Abe, bos DNA Pro yang ditangkap polisi.
Sumber :
  • Instagram @thisdanielabe

Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Saat di Bandara Soetta

Selasa, 26 April 2022 - 17:56 WIB

Jakarta - Bos DNA Pro Daniel Abe atau Eliazar Daniel Piri diringkus petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Daniel adalah salah satu buron kasus robot trading DNA Pro.

Penangkapan Bos DNA Pro Daniel Abe dilakukan usai penyidik melakukan penerbitan red notice terhadap para tersangka.

"Iya benar (ditangkap), Daniel Abe," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2022) seperti dilansir dari PMJNews.

Whisnu mengatakan, Daniel Abe diringkus di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Minggu (24/4/2022) malam. Meski demikian, Whisnu tidak menjelaskan secara rinci tujuan tersangka berada di bandara.

Ia hanya menyebut, Daniel Abe telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas kasus robot trading DNA Pro yang menjeratnya.

"Kemarin minggu malam ditangkapnya," jelasnya.

Dengan ditangkapnya Daniel Abe, total sebanyak 8 tersangka telah diamankan. Sementara 4 lainnya masih berstatus buron. Adapun 2 dari 4 tersangka berada di Indonesia.

Sedangkan dua lainnya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii telah diterbitkan red notice, lantaran diduga berada di luar negeri.

Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral