- ANTARA
BPK Proses Seluruh Karyawan yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Ade Yasin
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menonaktikan pegawainya yang menerima suap dari Bupati Bogor Ade Yasin (AY).
"Kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat demikian juga dengan beberapa staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus terkait ini," ucap Ketua BPK Isma Yatun saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Selain itu, kata Isma, BPK juga akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.
"Kami merasa sangat prihatin dengan kejadian terkini yang turut melibatkan pegawai BPK RI. Hal ini merupakan pukulan berat bagi BPK sekaligus sebagai 'advance warning' bagi institusi kami," ujar Isma.
BPK, kata dia, mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengatakan BPK dan KPK selalu bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel dengan bersama-sama menjadi garda terdepan sebagai "combating corruption agencies" di Indonesia.
"Untuk itu, kami mendukung upaya-upaya penegakan integritas, independensi, dan profesionalisme dan kami telah berkoordinasi dengan KPK terkait peristiwa ini yang dapat menjadi 'deterrent effect' bagi siapapun yang nilai-nilai dasar tersebut," ujarnya.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.